Jakarta, 27 September 2025 – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program nasional bertajuk “Kota Hijau 2045”, sebuah inisiatif jangka panjang untuk mengurangi emisi karbon perkotaan hingga 60% pada tahun 2045.

Program ini difokuskan pada transformasi tata kota yang ramah lingkungan melalui pembangunan ruang terbuka hijau, optimalisasi transportasi publik berbasis energi terbarukan, serta penerapan standar bangunan hemat energi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam sambutannya, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam mendukung Agenda Perubahan Iklim Global. “Kami menargetkan setiap kota besar memiliki minimal 30% area hijau aktif, serta mengintegrasikan teknologi energi bersih di sektor transportasi dan perumahan,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah menggandeng sektor swasta dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan program. Partisipasi warga diharapkan melalui gerakan “Satu Rumah Satu Pohon”, yang akan mulai disosialisasikan tahun depan.

Aktivis lingkungan menyambut baik program ini, meskipun menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan. “Kebijakan hijau seringkali berhenti di atas kertas. Tantangan kita adalah memastikan implementasi nyata di lapangan,” ungkap Direktur LSM Hijau Nusantara.